Perkuliahan Semester Antara 2019-2020

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya perkuliahan Semester Antara Tahun Akademik 2019/2020 pada tanggal 22 Juni 2020 dan sesuai dengan Ketentuan Pelaksanaan Perkuliahan Semester Antara Tahun Akademik 2019/2020 dari Biro Akademik, maka kami sampaikan informasi mengenai Pelaksanaan Perkuliahan Semester Antara Tahun Akademik 2019/2020,? sebagai berikut:

  1. Perkuliahan Semester Antara (SA) dilaksanakan secara online/daring sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Untuk kelas dengan jumlah mahasiswa antara 1-2 orang dan mahasiswa tersebut mengulang/perbaikan, maka akan dilakukan dengan jumlah pertemuan sebanyak 2 (dua) kali, yaitu dengan teknik perkuliahan sebagai berikut:
    1. 1 (satu) kali pertemuan di minggu pertama (aktivitas dosen: wajib mengunggah semua modul), dan
    2. 1 (satu) kali pertemuan penyelenggaraan UAS.
  3. Adapun untuk mahasiswa yang mengambil mata kuliah baru disarankan mengganti ke mata kuliah lain yang tersedia.
  4. Untuk kelas dengan jumlah mahasiswa antara 3-9 orang, maka diberlakukan kelas percepatan dengan jumlah pertemuan sebanyak 8 (delapan) kali, yaitu dengan teknik perkuliahan sebagai berikut:
    1. 3 (tiga) kali pertemuan di minggu pertama (aktivitas dosen: wajib mengunggah modul & forum pada setiap pertemuan)
    2. Ujian Tengah Semester (UTS) di minggu kedua
    3. 3 (tiga) kali pertemuan di minggu ke tiga (aktivitas dosen: wajib mengunggah modul & forum pada setiap pertemuan), dan
    4. Penyelenggaraan Ujian Akhir Semester (UAS) di minggu ke empat, serta
    5. Pertemuan pada minggu pertama dan ke tiga? yaitu hari Senin-Rabu-Jumat atau hari ? Selasa-Kamis-Sabtu.
  1. ?Untuk kelas dengan jumlah mahasiswa antara 10-50 orang diselenggarakan perkuliahan Semester Antara seperti biasa dengan jumlah pertemuan sebanyak 16 kali termasuk UTS dan UAS, dimana teknik perkuliahan sebanyak 3 (tiga) kali pertemuan dalam seminggu yaitu hari Senin-Rabu-Jum’at atau hari Selasa-Kamis-Sabtu (aktivitas dosen: wajib mengunggah modul & forum pada setiap pertemuan).
  2. ?Aktivitas forum dalam pekuliahan online wajib ditanggapi oleh dosen pengampu mata kuliah.
  3. ?Aktivitas tugas / kuis diserahkan kepada masing-masing dosen pengampu mata kuliah untuk pelaksanaannya.