Lagi Universitas Widyatama lewat Fakultas Ekonomi dan Prodi Akuntansi S1 dan D3 nya menunjukan kepedulian dengan lingkungan sekitar. Dengan acara PKM ini Dosen-Dosen Fakultas tersebut memberikan ilmu pengentahuan tentang Akuntansi Zakat, hal yang merupakan hal yang sedang hangat di bicarakan.
Pengelolaan dana zakat secara professional dibutuhkan suatu badan khusus yang bertugas sesuai dengan ketentuan syariah mulai dari perhitungan dan pengumpulan zakat hingga pentasyarufannya. Ketentuan zakat yang diatur dalam Islam menuntut pengelolaan zakat (Amil) harus akuntabel dan transparan. Semua pihak dapat mengawasi dan mengkontrol secara langsung. Ketidakpercayaan donatur disebabkan belum transparansinya laporan penggunaan dana ZIS yang dikelola Amil kepada masyarakat. Oleh karena itu, aturan pelaporan penggunaan dana zakat diperlakukan pada semua Amil di Indonesia.
Dengan ini diharapkan Universitas Widyatama dapat membantu menjawab persoalan diatas.