PERPAJAKAN

Pengertian, Prinsip, dan Contoh Perhitungan Akuntansi dan Perpajakan

Akuntansi adalah hal yang sangat penting dalam dunia perpajakan, bahkan hampir setiap industri butuh akuntansi. Hal ini dibutuhkan untuk bisa membuat laporan perpajakan atau pembukuan yang akan membantu ketika audit atau pengecekan. Membuat semuanya terdata dengan baik. Bagi seorang tax officer atau akuntan pajak, pengetahuan ini tidak boleh ditinggalkan. Berikut ini adalah ulasan mengenai akuntansi pajak yang diharapkan bisa membantu Anda dalam memahaminya.

Pengertian dan Prinsip Akuntansi dan Perpajakan

Akuntansi dan perpajakan adalah cabang dari ilmu akuntansi Ilmu ini akan membahas segala hal mengenai pencatatan dan penyusunan laporan semua transaksi keuangan dalam mengetahui besarnya pajak yang harus dibayar Wajib Pajak (WP). Istilah akuntansi sendiri tidak berlaku sebelumnya di dunia perpajakan, lebih dikenal sebagai pembukuan. Namun seiring dengan perubahan zaman, sistem akuntansi menjadi kebutuhan tersendiri. Tidak ada hal signifikan yang membuat akuntansi pajak berbeda dengan akuntansi biasa, hanya saja laporan yang dihasilkan adalah laporan pajak.

Ada berbagai prinsip penting yang digunakan untuk bisa menghasilkan perhitungan yang tepat untuk akuntansi perpajakan. Prinsip tersebut adalah:

  1. Kesatuan

Setiap perusahaan merupakan satu kesatuan ekonomi yang tidak dapat disatukan dengan entitas ekonomi lain. Seperti pemilik perusahaan atau lembaga lain yang secara hukum tidak memiliki hak.

  1. Historis

Prinsip historis mewajibkan pencatatan keuangan yang real. Apabila perusahaan membeli sebuah aset seharga Rp200.000.000 tetapi dalam proses negosiasi akhirnya didapatkan harga Rp180.000.000, maka pencatatan yang harus dibukukan adalah senilai Rp180.000.000 karena inilah harga akhir yang dibayarkan.

  1. Pengungkapan Penuh

Pencatatan aktivitas keuangan harus informatif dan detail. Setiap detail ini akan membantu. Tambahkan catatan kaki atau lampiran penting sebagai referensi.

Fungsi dari Akuntansi dan Perpajakan

Selain sebagai cara untuk bisa mengetahui seberapa besar pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak, ada beberapa fungsi lain yang dimiliki oleh akuntansi perpajakan ini. Fungsi-fungsi tersebut adalah:

  1. Perencanaan Strategis

Perencanaan strategis dalam urusan perpajakan masa depan akan semakin mudah. Data pembayaran pajak menjadi bahan penilaian untuk kinerja perusahaan dalam periode sebelumnya. Sehingga Anda akan dapat merencanakan bagaimana strategi kedepannya dalam urusan perpajakan.

  1. Analisis

Berfungsi sebagai data yang bisa dianalisis. Berfungsi untuk mengetahui jumlah pajak yang menjadi tanggungan perusahaan di waktu mendatang. Proses pengurusan pajak akan semakin mudah.

  1. Publikasi

Menjadi cara untuk bisa memberikan laporan keuangan untuk investor atau keperluan publikasi lainnya. Laporan pajak yang baik akan bisa memberikan perusahaan dinilai memiliki performa yang baik juga.

  1. Pembanding

Dokumentasi mengenai data perpajakan setiap tahunnya akan sangat penting. Fungsinya adalah menjadi perbandingan yang bisa menunjukan perkembangan pajak dari tiap periode.