Pengabdian Pada Masyarakat Kerja Sama Dengan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur

Dinas Sosial Kabupaten Cianjur merupakan unsur pelaksana Pemerintah yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati Cianjur serta mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyelenggarkan sebagian urusan pemerintahan di bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Bidang Pemberdayaan Sosial dan Bidang Bantuan dan Perlindungan Sosial yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah(PERDA) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur dan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 62 Tahun 2016 tentang Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi dilingkungan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.

Sehingga pemberdayaan unit usaha yang ada dibawah Dinas Sosial Kabupaten Cianjur harus bisa memberikan efek yang maksimal kepada maysrakat yang dibinanya. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis dalam hal menyambut kebutuhan dari DInas Sosial tersebut? untuk melatih SDM yang dikelola Dinas Sosial dalam unit unit Bisnisnya.? Hal-hal yang dilatih adalah Manajemen usaha, perhitungan akuntansi dan perpajakan, dan administrasi Hukum yang haru minimal dikuasi.