Pendidikan adalah sebuah kebutuhan dalam hidup, agar manusia dapat menjadi makhluk yang adaptif terhadap perubahan yang terjadi didalam lingkungan.Oleh karena itu perkembangan pendidikan adalah hal yang wajib.? Untuk merespon perkembangan jaman saat ini diterbitkan kebijakan kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tetang Merdeka Belajar ? Kampus Merdeka yang ditetapkan dengan Permendikbud Nomor 3 tahun 2020, yaitu mahasiswa diberikan kesempatan untuk dapat memiliki kemerdekaan dalam belajar dan menentukan kompetensi yang di butuhkannya, dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan adaptif didalam perkembangan jaman, mahasiswa memiliki kesempatan belajar di luar Prodi danatau diluar Universitas (di Universitas yang lain), dan dapat memilih sendiri program magang atau KKN yang disesuaikan dengan kebutuhan kompetensi yang diinginkan.
Oleh karena itu Prodi Akuntansi S1 dan D3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Widyatama mengudang beberapa Pihak Eksternal untuk melakukan hearing bebarapa yang di undang adalah :
- Agus S. Haryanto, S.E. ( Kantor Kemenpora Pusat )
- Dikki Sudarly, Sos., M.Ap.(Kantor BPPD Kota Bandung)
- Endri (Kantor Len Industri)
- Eriana Kartadjumena, Ph.D., S,E., M.M., Ak., C.A., CSRS.
- Syafrizal Ikram, S.E., M.Si., Ak., C.A.
- Feri Al Gifari Gaos (Kanwil Kemenkumham Jabar)
- Gemilang Bertha Y, S.E.
- Yudas Tadius Andi Candra S.E., M.Si., Ak., C.A. ( Universitas Mercubuana Yogyakarta)
Hasil hariing adalah semua setuju bahwa Kurikulum yang disiapkan sudah sesuai dengan harapan pihak external tersebut.