AKUNTANSI BUMDES

Mengapa Penting belajar Akuntansi BUMDES ?

Akuntansi Badan Usaha Milik Desa memberikan pengetahuan dan penjelasan mengenai Konsep Dasar BUMDes, Proses Pendirian BUMDes, Penganggaran, Pengelolaan, Sistem pengendalian, Laporan Keuangan dan Pengambilann Keputusan Badan Usaha Milik Desa.

 Mengapa ini penting ?

Wamen Budi Arie memaparkan kebijakan pembangunan desa di tengah Pandemi Covid-19. Untuk pembangunan desa yang lebih terarah, Kemendes PDTT memprogramkan SDGs Desa yang berisi 18 poin yang merupakan pengejawantahan SDGs Nasional. “Target- target kita ada desa tanpa kemiskinan, kelaparan, keterlibatan perempuan, air bersih dan sanitasi, pertumbuhan ekonomi desa yang merata,” kata Wamen Budi Arie. Tiga fokus anggaran dana desa tahun 2021, pertama pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, yang terdiri dari pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma, penyediaan listrik desa, dan ketiga pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/ BUMDesma. Kedua, program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa yang meliputi pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan Desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, dan desa inklusif. Kemudian terakhir ialah prioritas dana desa tahun 2021, adaptasi kebiasaan baru yaitu Desa Aman Covid-19. Wamen Budi Arie mengatakan, dengan disahkannya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 maka BUMDes menjadi badan hukum.  BUMDes menjadi investasi penting bagi desa untuk dapat terus menerus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). “Fungsi BUMDes adalah konsolidasi dan pemasaran produk desa,” kata Wamen Budi Arie. Tercatat, sejak tahun 2015 hingga tahun 2020, BUMDes telah berkontribusi meningkatkan PADes hingga Rp1,1 Triliun. Akumulasi jumlah BUMDes sampai tahun 2020, sudah ada 51.134 desa yang sudah mendirikan BUMDes. Tahun 2015-2020 dana desa yang dialokasikan untuk modal BUMDes mencapai Rp4,2 Triliun, dan PADes dari BUMDes tahun 2015-2020 mencapai Rp1,1 Triliun. Menurutnya, pengembangan BUMDes menjadi salah satu upaya penting dalam rangka rebound ekonomi desa tahun ini.

 Apakah manfaatnya Bagi Orang yang bisa memanage BUMDES ?

Undang-undang, PP dan Permendes, PDT&Trans tersebut mengarahkan BUMDes sebagai sebuah Badan Hukum usaha pada level Desa/Kampung.

“Ini menjadi wajah baru BUMDes. Titik tolak baru, sehingga BUMDes menjadi penggerak ekonomi yang levelnya sama seperti CV dan PT. Bedanya ini di desa, ” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin.

 BUMDes diatur sangat berbeda dengan Koperasi yang sudah lebih dahulu tumbuh dan berkembang di Indonesia. BUMDes sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Desa melalui modal yang diberikan melalui penyertaan modal, sehingga porsi keuntungan serta kemanfaatan yang akan diberikan oleh BUMDes kepada Pemerintah Desa dan Masyarakat pun lebih besar. Sedangkan jika dibandingkan koperasi keuntungan hanya dinikmati oleh anggota.

Perubahan status sebagai badan hukum tidak didapat serta merta, tapi melalui pendaftaran nama, kemudian pendaftaran BUMDes pada Sistem Informasi Desa yang disediakan oleh Kementerian Desa, PDT&Trans

Disisi lain pemerintah telah membuka peluang usaha dan berusaha kepada BUMDes untuk terlibat aktif dalam menggerakkan ekonomi. Setidaknya ada 5 Peraturan Pemerintah yang berada pada 5 kementerian dimana keberadaan BUMDes bisa terlibat yakni, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Bidang Pengadaan Tanah, Bidang Penyelenggaran Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dalam rangka meningkatkan peran BUMDes dalam menggerakkan dan mengelola potensi sumber daya desa Pemprov Kaltim juga pada tahun 2021 memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang memberikan pilihan pada peningkatan ekonomi di desa dengan pelatihan produktif yang hasilnya nanti bisa dipasarkan oleh BUMDes. Sudah saatnya BUMDes menjadi wadah pemasaran strategis bagi produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi di desa.  Berbagai peluang usaha tentu ada didepan mata, namun tidak semua usaha tersebut cocok bagi BUMDes Bapak/ibu, maka kenali potensi yang dimiliki oleh desa, danau, hutan, sungai, pantai, gua dll.

Oleh karena itu ini merupaka peluang yang sangat besar bagai org-org yang memiliki pengentahuan keuangan dan manajerial untuk membuat bisnis di Desa. Mereka dapat melakukan analisa kelayakan usaha jika hasilnya layak dikembangkan maka fokuskan pada pengembangan usaha dan yakin lah usaha BUMDes.