RE-AKREDITASI Program Studi S1 Akuntansi

RE-AKREDITASI PROGRAM STUDI S1 AKUNTANSI UNIVERSITAS WIDYATAMA

RE-AKREDITASI S1 Akuntansi Widyatama

Bandung, Jawa Barat – Universitas Widyatama kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi dengan melaksanakan RE-AKREDITASI Program Studi S1 Akuntansi. Kegiatan asesmen lapangan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA) berlangsung pada Jumat dan Sabtu, 10-11 Januari 2025, di Ruang Seminar lantai 6 Gedung B Universitas Widyatama. Proses RE-AKREDITASI ini merupakan evaluasi rutin yang dilakukan setiap lima tahun sekali, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan kualitas pendidikan yang diselenggarakan.

Proses RE-AKREDITASI dan Tinjauan Fasilitas

Proses RE-AKREDITASI ini diawali dengan kunjungan tim asesor LAMEMBA, yang terdiri dari Prof. Desi Adhariani, S.E., M.Si., Ph.D dari Universitas Indonesia (UI) dan Dr. Prihat Assih, M.Si., Ak. dari Universitas Merdeka Malang (UNMER). Kehadiran para asesor disambut hangat oleh Rektor Universitas Widyatama, Prof. Dr. Dadang Suganda, M.Hum beserta jajarannya. Kegiatan ini menandai langkah penting bagi Program Studi S1 Akuntansi dalam mempertahankan dan meningkatkan standar kualitasnya.

Selama dua hari, tim asesor melakukan peninjauan mendalam terhadap berbagai aspek, mulai dari kurikulum, fasilitas, hingga kualitas pengajaran. Asesor meninjau secara langsung berbagai fasilitas pendukung pembelajaran, antara lain laboratorium ERP, smart class, perpustakaan, gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), fasilitas art therapy center, klinik, dan berbagai fasilitas penunjang lainnya. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa mahasiswa mendapatkan lingkungan belajar yang kondusif dan didukung oleh fasilitas yang memadai.

Landasan Hukum dan Tujuan RE-AKREDITASI

Kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Peraturan ini secara tegas menetapkan bahwa akreditasi program studi dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). LAM merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah atau masyarakat dengan tujuan untuk melakukan akreditasi program studi secara mandiri. RE-AKREDITASI ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud komitmen Universitas Widyatama untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pendidikan.

Dampak dan Implikasi RE-AKREDITASI

RE-AKREDITASI Program Studi S1 Akuntansi ini memiliki implikasi yang signifikan bagi berbagai pihak. Bagi mahasiswa, hasil akreditasi yang baik akan memberikan jaminan kualitas pendidikan yang mereka terima, serta meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja. Bagi Universitas Widyatama, RE-AKREDITASI ini menjadi tolok ukur keberhasilan dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Lebih lanjut, RE-AKREDITASI ini juga mendorong Program Studi S1 Akuntansi untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kurikulum dievaluasi secara berkala untuk memastikan relevansinya dengan kebutuhan industri dan perkembangan ilmu pengetahuan. Dengan demikian, lulusan Program Studi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Widyatama diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa. Kegiatan RE-AKREDITASI ini bukan akhir dari sebuah perjalanan, melainkan sebuah langkah awal untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Universitas Widyatama.

RE-AKREDITASI Program Studi S1 Akuntansi
Kegiatan asesment lapangan akreditas Program Studi S1 Akuntansi Universitas Widyatama oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA).